Pemanfaatan Media Sosial Instagram Dalam Mempromosikan Fashion Muslimah Dalam Perspektif Kinerja Pemasaran Syariah

Penulis

  • Adhyaksa Rizqi Wijaya
  • Weny Ihda Chusnayaini UIN KH. ABDURRAHMAN WAHID
  • Muhammad Rizal
  • Alia Mufrodah

DOI:

https://doi.org/10.59000/jm.v1i2.35

Kata Kunci:

Kinerja, Pemasaran, Perspektif, Syariah

Abstrak

Dalam perkembangan dunia bisnis yang semakin kompetitif tantangan yang dihadapi oleh pengusaha yang berorientasi laba maupun non-laba menjadi semakin kompleks. Tantangan yang dihadapi tidak hanya berasal dari dalam perusahaan tetapi juga berasal dari luar perusahaan. Pengukuran kinerja merupakan faktor yang sangat penting bagi perusahaan, karena menajemen perusahaan dapat memastikan tingkat keberhasilan usahanya, memberikan dasar perencanaan strategis dan operasional di masa yang akan datang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara Fashion Muslimah Polaris Kanthil memanfaatkan media sosial Instagram dalam mempromosikan produknya khususnya dalam meningkatkan kesadaran merek dan penjualannya dalam perspektif pemasaran syariah. Pendekatan penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka. Pembahasan ini berisi tentang pengertian pemasaran syariah, kinerja pemasaran syariah, fungsi konsep pemasaran dalam perusahaan, dan karakteristik pemasaran syariah. Hasil dari penelitian ini yaitu cara yang digunakan pada usaha Fashion Muslimah Polaris Khantil sudah sesuai dengan perspektif pemasaran syariah, karena sudah menerapkan nilai-nilai yang tidak melenceng atau menyeberang dari anjuran tuntunan Al-Quran dan Hadist.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Basu swastha. (2002). Azas-Azas Marketing. 29–31.

Bayanuloh, I. (2013). Marketing Syariah. Deepublish.

Ferdinand T., A. (2000). Manajemen Pemasaran: Sebuah Pendekatan Strategik.

Research Paper Series.

Hendriyani, R., Chusna, K., Atmaja, B. T., M, I. I., & Yanty, R. (2017). Metodologi

Penelitian Ekonomi dan Bisnis. In Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Kurniawan, D. A., & Abidin, M. Z. (2018). Pengantar Pemasaran Islam Konsep, Etika,

Strategi dan Implementasi.

Kurniawati, Dewi dan Arifin, N. (2015). Strategi Pemasaran Melalui Media Sosial dan

Minat Beli Mahasiswa. Jurnal Simbolika, Volume 1/N.

M. Fuad dkk. (2000). Pengantar Bisnis. 119.

Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. In Zifatama (1st ed.). Zifatama.

Miranda, S. (2017). Pengaruh Instagram Sebagai Media Online Shopping Fashion

Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik

Universitas Riau. Jurnal. JOM FISIP, Vol. 4 No.

Putra, P., & Hasbiyah, W. (2018). Teori dan Praktik Pemasaran Syariah. 125.

Riadi, M. (2020). Pengukuran Kinerja (Pengertian, Tujuan, Syarat, Indikator, Model

dan Proses).

Sahla, H. (2019). KONSEP PEMASARAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Hilmiatus Sahla Gambar 1 Konsep Pemasaran. Pionir LPPM Universitas

Asahan, 5, 57–61.

Tjiptono, F. (2008). Pemasaran Strategik.

Wiyoto, A. (2003a). Pengukuran Kinerja Bagian Pemasaran Dengan Konsep Balanced

Scorecard pada PT Danliris Surakarta. Universitas Sebelas Maret.

Wiyoto, A. (2003b). Pengukuran Kinerja Bagian Pemasaran Dengan Konsep Balanced

Scorecard pada PT Danliris Surakarta.

Unduhan

Diterbitkan

2022-12-30

Cara Mengutip

Rizqi Wijaya, A., Chusnayaini, W. I., Rizal, M., & Mufrodah, A. (2022). Pemanfaatan Media Sosial Instagram Dalam Mempromosikan Fashion Muslimah Dalam Perspektif Kinerja Pemasaran Syariah. Manageable, 1(2), 118–128. https://doi.org/10.59000/jm.v1i2.35