Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah B3 Bengkel Motor

DOI:

https://doi.org/10.5900/jim.v1i1.23

Abstrak

Jumlah populasi masyarakat yang mengalami peningkatan setiap tahunnya juga akan berdampak pada peningkatan akan kebutuhan transportasi. Alat transportasi yang umum digunakan oleh masyarakat adalah sepeda motor, hal ini dikarenakan sepeda motor sangatlah mudah didapat dan lebih fleksibel untuk masyarakat yang memiliki tingkat mobilitas yang cukup tinggi. Seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor dan mesin-mesin bermotor, maka volume pemakaian oli mesin terus meningkat. Di daerah desa sekalipun, sudah bisa kita temukan bengkel-bengkel kecil yang limbahnya antara lain adalah ban (dalam/luar), kampas rem, accu, oli bekas dan kain lap (majun) yang sudah terkontaminasi dengan pelarut atau pelumas (oli).

Sebahagian besar limbah dari bengkel kendaraan bermotor termasuk dalam golongan Limbah B3 (minyak pelumas atau Oli bekas.dan Accu). Oli bekas merupakan senyawa hidrokarbon yang dapat merubah struktur dan fungsi tanah sehingga produktifitas tanah menjadi menurun. Pencemaran oli bekas dapat terjadi dikarenakan tidak adanya sistem yang baku mengenai pengelolaan minyak pelumas bekas terutama dari bengkel – bengkel kendaraan bermotor (Hertien dan Wahyu, 2004)

Selain oli bekas limbah bengkel lain yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran adalah tidak adanya pengelolaan limbah aki bekas, sehingga dapat mencemari lingkungan karena mengandung kadar timbal yang tinggi. Toleransi untuk kadar timbal dalam darah standar WHO 10 mikrogram per desiliter (Mellie, 2010)

Unduhan

Diterbitkan

2022-07-03 — Diperbaharui pada 2024-08-21

Cara Mengutip

Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah B3 Bengkel Motor. (2024). Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(1), 39–44. https://doi.org/10.5900/jim.v1i1.23