Sistem Informasi Penggajian Guru Di SMK Cakra Nusantara Menggunakan Metode Gross

Penulis

  • Dyah Puji Astuti Universitas Indraprasta PGRI

DOI:

https://doi.org/10.59000/jim.v1i3.68

Kata Kunci:

Sistem Informasi, Penggajian, Metode Gross

Abstrak

Perhitungan penggajian terdapat tiga metode yang dapat diterapkan oleh pihak instansi sekolah yaitu metode netto, metode gross dan metode gross up. Dimana metode netto untuk pemotongan pajaknya ditanggung oleh perusahaan, metode gross untuk pemotongan pajaknya ditanggung sendiri oleh karyawannya, sedangkan metode gross up untuk pemotongan pajaknya ditanggung oleh perusahaan dengan memberikan tunjangan pajak sesuai besar jumlah pajak yang harus dibayarkan. Proses penggajian guru di SMK Cakra Nusantara yang masih belum terintegrasi dengan sistem yang dapat menimbulkan kesalahan pada saat proses perhitungan gaji bersih guru dan perhitungan pajak yang harus dibayarkan. Tujuan penelitian adalah merancang dan menghasilkan sistem informasi penggajian guru di SMK Cakra Nusantara yang sudah terintegrasi dengan sistem, sehingga proses perhitungan gaji tidak membutuhkn waktu yang cukup lama dan meminimalisir kesalahan pada saat proses perhitungan gaji. Desain penelitian ini menggunakan metode Gross dengan metode pengumpulan data seperti observasi, wawancara dan studi pustaka.

Referensi

Ahmad, R. F., & Hasti, N. (2018). Sistem Informasi Penjualan Sandal Berbasis Web.

Anwar, R., Wijayanti, M., Studi Akuntansi, P., Ekonomi dan Bisnis, F., Bhayangkara Jakarta Raya, U., Perjuangan Raya Bekasi Utara, J., & Studi Manajemen, P. (2020). Multi Cakra, Bekasi-Jawa Barat. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Manajemen (JIAM), 16(2).

Eko Nugroho, F. (2016). Perancangan Sistem Informasi Penjualan Online Studi Kasus Tokoku. Jurnal SIMETRIS, 7(2).

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen. Lembaran Negara RI Tahun 2005. Jakarta.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 4301. Jakarta.

Indonesia. KemenKeu Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Salinan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-16/PJ/2016 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan/Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi. Lembaran Negara RI Tahun 2016. Jakarta.

Marfiana, A., Pajak, J., & Keuangan, D. (2019). P a g e | 22 (Vol. 1, Issue 1). https://www.pajak.go.id/id/e-spt-masa-pph-pasal-

Indonesia. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Dan/Atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi. Lembaran Negara RI Tahun 2015. Jakarta.

Sagala, E. (2018). Analisis Pph 21 Terhadap Gaji Karyawan Pada Pt. Kencana Utama Sejati. 4(2).

Sulfemi, W. B., & Pd, S. S. M. (2019). Pentingnya Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dosen Pembimbing.

Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan. Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 133. Jakarta.

Urkan, A., & Putra, R. E. (2017). Comparison Analysis Of Calculation Of Income Tax (Pph) Article 21 Methods Of Gross, Net And Gross Up And Impacts Of Pt Dredolf Indonesia Income Tax Income Tax. Measurement, 11(1), 101–110.

Unduhan

Diterbitkan

2023-02-27 — Diperbaharui pada 2024-08-22

Cara Mengutip

Astuti, D. P. (2024). Sistem Informasi Penggajian Guru Di SMK Cakra Nusantara Menggunakan Metode Gross. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(3), 102–106. https://doi.org/10.59000/jim.v1i3.68